Bharada E Janji Ungkap Peran Atasan dalam Kasus Brigadir J usai Ditetapkan Justice Collaborator

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E jani mengungkap peran atasan usai ditetapkan jadi justice collaborator. (Foto: Antara)

Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal. 

Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Bharada E mengaku disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan peristiwa tembak-menembak. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
7 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
8 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
15 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Seleb
15 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal