Bharada E Janji Ungkap Peran Atasan dalam Kasus Brigadir J usai Ditetapkan Justice Collaborator

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E jani mengungkap peran atasan usai ditetapkan jadi justice collaborator. (Foto: Antara)

Dalam kasus itu, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal. 

Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Bharada E mengaku disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan peristiwa tembak-menembak. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Health
2 bulan lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal