Bharada E Keluar Penjara, Jalani Cuti Bersyarat per 4 Agustus 2023

Arie Dwi Satrio
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E keluar penjara karena menjalani program cuti bersyarat per 4 Agustus 2023. Hal itu dibenarkan Koord Humas Ditjen PAS, Rika Apriyanti.

"Tanggal 4 Agustus 2023, Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2023.

Menurut Rika, Eliezer telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan.

Rika menjelaskan, cuti bersyarat yang diberikan berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 pasal 114 yakni sebesar 6 bulan.

"Selama menjalani Cuti Bersyarat, Eliezer sebagai klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," kata Rika.

Bharada Richard Eliezer sebelumnya divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Februari 2023 lalu. Dia dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
31 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Dokter Kamelia dan Ammar Zoni Batal Menikah di Penjara

Seleb
31 hari lalu

Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Batal Menikah di Penjara!

Nasional
1 bulan lalu

Bak Film Hollywood, Napi Kabur dari Lapas Nusakambangan hingga Bajak Perahu Warga

Nasional
2 bulan lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal