Bharada E Keluar Penjara, Jalani Cuti Bersyarat per 4 Agustus 2023

Arie Dwi Satrio
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E keluar penjara karena menjalani program cuti bersyarat per 4 Agustus 2023. Hal itu dibenarkan Koord Humas Ditjen PAS, Rika Apriyanti.

"Tanggal 4 Agustus 2023, Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2023.

Menurut Rika, Eliezer telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan.

Rika menjelaskan, cuti bersyarat yang diberikan berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 pasal 114 yakni sebesar 6 bulan.

"Selama menjalani Cuti Bersyarat, Eliezer sebagai klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan," kata Rika.

Bharada Richard Eliezer sebelumnya divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Februari 2023 lalu. Dia dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
9 hari lalu

Mantan Bintang Liverpool Terancam Masuk Penjara, Ada Masalah Apa?

Nasional
10 hari lalu

130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
14 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Internasional
16 hari lalu

Nyeleneh, Menteri Radikal Israel Usul Bangun Penjara Dikelilingi Buaya untuk Tahanan Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal