Bharada E Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara 

Ari Sandita Murti
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menangis dituntut 12 tahun penjara. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menangis dituntut 12 tahun penjara. Richard terlihat meneteskan air mata. 

Pantauan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023), Richard yang mengenakan kemeja putih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Para pengacara terlihat menenangkan kliennya tersebut.

Richard diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain. Bharada E melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Mantan ajudan Ferdy Sambo ini diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Tangis Lisa Mariana Pecah Lihat Anaknya Disuntik saat Tes DNA

Megapolitan
8 bulan lalu

Alasan Dedi Mulyadi Menangis saat Lihat Pohon di Puncak Bogor Dibabat Habis

Buletin
11 bulan lalu

Harvey Moeis Menangis Ceritakan Peran Sandra Dewi sebagai Istri

Nasional
11 bulan lalu

Harvey Moeis Menangis di Sidang Kasus Korupsi Timah: Istri Saya Sandra Dewi Selalu Tabah dan Setia

Muslim
11 bulan lalu

Kisah Malaikat Izrail Menangis saat Mencabut Nyawa Sendiri di Hari Kiamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal