Biadab! Ayah Tiri Perkosa Bocah 13 Tahun di Cikarang Bekasi

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pemerkosaan anak (dok. ilustrasi)

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial RS (41). RS diduga memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

“Sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, Selasa (8/7/2025).

Agta menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban. Kasus ini terungkap setelah korban tidak mau pulang ke rumah dengan alasan takut.

“Lalu teman korban diceritakan oleh korban sudah beberapa kali disetubuhi oleh terlapor yang merupakan ayah tiri korban secara paksa,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Pramono Bertemu Wali Kota Bekasi, Bahas Kerja Sama Air Bersih hingga Perpanjangan TPST Bantar Gebang

12 bulan lalu

Batalkan Open BO, Pria di Cikarang Bekasi Ngaku Diperas hingga Diintimidasi

1 tahun lalu

Kawanan Debt Collector Ancam Bakar Mobil Pria di Bekasi, Pelaku Ditangkap

11 jam lalu

Perempuan di Cikarang Bekasi Dianiaya dan Disekap, 1 Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Anak Tak Lolos SPMB, Orang Tua Protes Gembok Pagar SMPN 6 Tambun Utara Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal