Biaya Haji 2022 Naik, Calon Jemaah sudah Lunas Tak Perlu Bayar Selisihnya

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan calon jemaah haji tunda yang sudah melakukan pelunasan tak perlu membayar selisih kenaikan biaya haji 2022. (Foto: Istimewa)

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019," tutur Menag. 

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," ujarnya. 

Menurutnya meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Dia mengungkapkan hingga hari ini pemerintah terus berkoordinasi dengan Arab Saudi.

"Pemerintah optimistis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kabar Baik! Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji

Nasional
6 jam lalu

Menag Ungkap Peran Besar Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan

Haji dan Umrah
22 jam lalu

Arab Saudi Tegaskan Tak Ada Haji Tanpa Izin, Kemenhaj RI: Jemaah Harus Lewat Jalur Resmi!

Haji dan Umrah
2 hari lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Haji dan Umrah
2 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal