Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Menag segera Bersurat ke Presiden untuk Penerbitan Keppres

Kiswondari
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Istimewa)

Dia pun mengapresiasi DPR yang selalu lebih awal membahas BPIH, sehingga Kemenag dan Komisi VIII memiliki cukup waktu untuk menelaah.

“Kita telah menyepakati BPIH tahun 1444 H, 2023, ditetapkan dalam mata uang Rupiah sama seperti 1443 H 2022 yang lalu, meskipun kita sama-sama memahami sebagian besar biaya operasional haji dibayarkan mata uang asing, Saudi Arabian Riyal dan USD,” kata Yaqut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Nasional
22 jam lalu

Anggota DPR Ungkap Kunci Indonesia Jadi Negara Besar: Kepercayaan Rakyat

Nasional
24 jam lalu

Puan bakal Minta Penjelasan soal Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN

Nasional
1 hari lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal