JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyambut baik kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI tentang besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 sebesar Rp49,8 juta. Biaya itu setara 55 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp90 juta.
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad mengatakan kesepakatan DPR dan pemerintah itu lebih rendah dari usulan Menteri Agama, yaitu Bipih menjadi Rp69 juta atau 70 persen dari total BPIH Rp90 juta.
"Alhamdulillah akhirnya DPR bersama Pemerintah menyepakati Bipih sebesar Rp49,8 juta dari total biaya penyelenggaraan haji yang sebesar Rp90 juta sebagaimana usulan Partai Perindo," kata Khaliq dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Selanjutnya, selisih kenaikan biaya haji diambilkan dari Nilai Manfaat Dana Haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kita berterima kasih kepada para wakil rakyat dan pemerintah yang mau mendengar dan memperhatikan aspirasi rakyat atas keberatan kenaikan biaya haji yang sebelumnya diusulkan Menteri Agama menjadi sebesar Rp69 juta," ujar Khaliq yang juga merupakan Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) tersebut.