Ia meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semestinya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga lebih produktif dan optimal.
"Dengan demikian, dana haji yang kini mencapai Rp166 triliun dapat menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi calon jemaah haji," tutur dia.
Untuk itu, Partai Perindo mengingatkan bahwa tahun 2023 merupakan awal tahun politik yang sangat sensitif dan mudah menimbulkan kegaduhan.
Karenanya, kebijakan yang ditetapkan terkait dengan hajat hidup orang banyak seperti halnya penetapan biaya haji harus benar-benar mempertimbangkan realitas sosial dan politik saat ini secara arif dan bijak serta rasional.
"Partai Perindo berharap Pemerintah dan DPR senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat menuju Indonesia maju dan sejahtera," ujar Khaliq.