Seperti diketahui, pada 24 Januari 2023, Partai Perindo menyatakan Bipih Tahun 2023 yang diusulkan Kementerian Agama menjadi Rp69 juta per orang jelas memberatkan rakyat.
"Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat," kata Khaliq saat itu.
Dia memaparkan Partai Perindo, yang dikenal solutif dan peduli rakyat kecil, menilai usulan kenaikan Bipih tahun ini tidak proporsional, sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jemaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.
"Seperti diketahui bahwa Bipih 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total BPIH," tutur Khaliq.
Solusinya, Khaliq mengungkapkan kalau pun harus terjadi kenaikan Bipih 2023, maka angka yang maksimal, yaitu menjadi sebesar Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji yang berkisar Rp98,8 juta.