Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Kabar Gembira, Jemaah Lega

Muhammad Fida Ul Haq
Ustaz Yusuf Mansur menyambut gembira kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI tentang besaran biaya haji. (Foto: Ist)

Dia memaparkan Partai Perindo --yang dikenal solutif dan peduli rakyat kecil-- menilai usulan kenaikan Bipih tahun ini tidak proporsional, sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jemaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.

"Seperti diketahui bahwa Bipih 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total BPIH," ungkap Khaliq.

Solusinya, Khaliq mengungkapkan kalau pun harus terjadi kenaikan Bipih 2023, maka angka yang maksimal, yaitu menjadi sebesar Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji yang berkisar Rp98,8 juta. 

Hal itu dinilainya tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jemaah haji. 

Dia meminta kepada pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji memperhatikan berbagai aspek.

Pertama, kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jemaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
3 hari lalu

16 Lansia Tewas karena Kebakaran, DPR Minta Evaluasi Seluruh Panti Jompo

Nasional
6 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026, Ini Jadwalnya

Nasional
11 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal