Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Kabar Gembira, Jemaah Lega

Muhammad Fida Ul Haq
Ustaz Yusuf Mansur menyambut gembira kesepakatan Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI tentang besaran biaya haji. (Foto: Ist)

Pertama, kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jemaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.

"Kedua, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menurunkan biaya haji tahun ini hingga 30 persen dan dapat dicicil sebanyak 3 kali."

Kecuali, lanjut Khaliq, harus terdapat limitasi pemberlakuan kenaikan biaya perjalanan haji untuk pendaftar baru dan lama yang telah menunggu dalam waktu belasan hingga puluhan tahun. 

"Menjadi tidak adil apabila kenaikan biaya perjalanan haji dibebankan kepada seluruh calon jemaah haji. Apalagi jika kenaikan biaya haji melampaui 50 persen dari total biaya real perjalanan haji 2023," tegas Khaliq.

Ia meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) semestinya mampu mengelola secara kreatif dan inovatif dana haji yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga lebih produktif dan optimal. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

11 jam lalu

Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja

14 jam lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

20 jam lalu

Heboh JPO Depan DPR Tak Punya Tangga, Pramono: Dulu yang Bangun PUPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal