Biaya Haji Disepakati Rp49,8 Juta, Ustaz Yusuf Mansur: Kabar Gembira, Jemaah Lega
Dia memaparkan Partai Perindo --yang dikenal solutif dan peduli rakyat kecil-- menilai usulan kenaikan Bipih tahun ini tidak proporsional, sehingga akan menjadi beban pribadi bagi calon jemaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.
"Seperti diketahui bahwa Bipih 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total BPIH," ungkap Khaliq.
Solusinya, Khaliq mengungkapkan kalau pun harus terjadi kenaikan Bipih 2023, maka angka yang maksimal, yaitu menjadi sebesar Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji yang berkisar Rp98,8 juta.
Hal itu dinilainya tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jemaah haji.
Dia meminta kepada pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji memperhatikan berbagai aspek.