Bicara soal Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Panglima TNI: Kita All Out

Irfan Ma'ruf
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penanganan kasus tentang Hak Asasi Manusia (HAM). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

Salah satu perkara koneksitas yang telah ditangani Jampidmil adalah dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD periode 2013-2020. Dalam kasus tersebut, Jampidmil telah menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI berinisial YAK dan Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP sebagai tersangka.

Sementara itu, Burhanuddin menjelaskan sudah banyak perkara koneksitas yang telah diselesaikan di persidangan. Setidaknya, ada 2.700 lebih perkara koneksitas yang melibatkan sipil dan militer. 

"Kita akan bertahap dan tentunya ada sejalan prioritas dan akan terus bergulir. Dan insya Allah akan selesaikan tunggakan itu," kata Burhanuddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 hari lalu

2 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Turunkan Bendera Bulan Bintang

18 hari lalu

Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Usut 1.000 Tambang Ilegal

21 hari lalu

Kepala BGN Sudaryono Temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Bahas Apa?

21 hari lalu

Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Minta Pulihkan Nama Baik Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal