Bicara soal Penanganan Kasus Pelanggaran HAM Berat, Panglima TNI: Kita All Out

Irfan Ma'ruf
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penanganan kasus tentang Hak Asasi Manusia (HAM). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan TNI. Hal itu disampaikan Jenderal Andika saat berkunjung ke kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Bahkan Andika menegaskan TNI akan all out dalam membantu Kejaksaan menangani kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

"Kedatangan saya untuk membuat dua institusi ini saling memahami. Termasuk beberapa proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung, kita all out. Jadi Pak Jaksa Agung yakin bahwa kami akan mendukung penuh apapun yang beliau minta," kata Andika.

Dukungan diberikan karena Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Peristiwa Paniai yang terjadi pada 2014. Penyidikan itu telah dimulai sejak Desember 2021.

Selain perkara HAM berat, TNI juga mendukung proses penanganan perkara koneksitas yang sedang berlangsung. Sejak 2021, Kejagung telah memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel

Nasional
3 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
3 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
4 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal