Setelah penemuan mencengangkan itu, warga langsung melapor ke Polrestabes Bandung. Tak berselang lama, petugas dari tim Inafis Polrestabes Bandung dan Polsek Cicendo tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi Sutisna mengatakan, ayam-ayam tersebut disimpan sejak Minggu (7/6/2025) dan rencananya akan digunakan sebagai pakan hewan.
“Penghuni kontrakan mengaku ayam tiren itu untuk pakan hewan,” ujarnya.
Iptu Dedi juga mengungkapkan penghuni kontrakan sempat menghilang setelah kejadian. Namun, berkat informasi dari warga, dia berhasil ditemukan di kawasan Ciroyom dan langsung dimintai pertanggungjawaban.
“Saat ini kami berkoordinasi dengan RT, RW, linmas, dan warga untuk menangani pembuangan ayam-ayam tersebut,” kata Dedi.