Bikin Surat Terbuka, Indra Kenz Pastikan Masih Ditahan di Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz memastikan masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi hoaks bahwa dirinya telah dipulangkan dan aset yang disitanya telah dikembalikan. 

Hal itu disampaikan dalam surat terbuka yang ditulis Indra Kenz dan dibagikan oleh kuasa hukumnya Brian Praneda kepada awak media, Kamis (9/6/2022).

"Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX)," kata Indra Kenz dalam surat itu. 

Indra menyebut, selama proses hukum berjalan selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerja sama dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada.

"Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini," ujar Indra.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Korban Tegaskan Tak Pernah Damai dengan Vicky Prasetyo dalam Kasus Dugaan Penipuan

12 hari lalu

Kuasa Hukum Ingatkan Ruben Onsu Tak Sering Absen dari Panggilan Polisi: Jangan Sampai Ada Perintah Membawa

13 hari lalu

Terungkap Sosok Pelapor Kasus Ruben Onsu Ternyata Seorang Dokter

13 hari lalu

Pelapor Sebut Ruben Onsu Sempat Beri 3 Cek Kosong Rp4,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal