JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta. Salah satu tersangka yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
”Diduga sebagai pemberi suap yakni BS (Billy Sindoro) swasta/direktur operasional Lippo Group,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Munculnya nama Billy Sindoro cukup mengejutkan. Billy bukan “orang baru” di seputar kasus korupsi. Penelusuran iNews.id, dia pernah berurusan dengan KPK dalam kasus dugaan suap terkait perkara sengketa hak siar di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menariknya, Billy tak lain kakak kandung Eddy Sindoro, buron kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta yang menyerahkan diri, Jumat (12/10/2018). Eddy menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 2016.
Dalam kasus perkara hak siar, Billy Sindoro yang saat itu Komisaris PT Bank Lippo Tbk dan Eksekutif pada Kelompok Perusahaan-Perusahaan Lippo (KPPL atau Lippo Group) mewakili kepentingan Lippo Group di PT First Media dan PT Direct Vision.