Bilyet Giro Rp2 Triliun Akidi Tio Tidak Ada, PPATK Akan Lapor Kapolri dan Kapolda Sumsel

Arie Dwi Satrio
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana melaporkan hasil analisis dan temuan terkait kejanggalan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. PPATK menduga sumbangan itu bodong.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, temuan itu juga akan dilaporkan kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri. 

"Sampai dengan kemarin sore, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada. Hasil analisis PPATK yang detail dalam waktu dekat akan disampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel," ujar Dian di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Teken Aturan Baru, Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Pantau Pembersihan SD-Masjid Terdampak Banjir Aceh Tamiang, 50 Personel Dilibatkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal