BIN Tambah Struktur, Ada Deputi Intelejen Pengamanan Aparatur

Dita Angga
Presiden Joko Widodo memberikan pengantar dalam rapat terbatas mengenai penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7/2020). (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.79/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara (BIN). Di dalam Perpres tersebut ada ketentuan baru yakni penambahan struktur di dalam organisasi BIN.

Sebelumnya hanya berjumlah 19 struktur menjadi 20 struktur. Satu struktur baru di BIN adalah Deputi Intelejen Pengamanan Aparatur yang diatur di dalan Perpres 79/2020 pasal 5 huruf K.

Deputi ini bertanggungjawab langsung kepada kepala BIN. Tugas Utama dari Deputi Intelejen Pengamanan Aparatur adalah merumuskan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur.

Sementara fungsi dari deputi ini antara lain penyusunan rencana kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur, pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur, pengoordinasian kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur, serta pelaksanaan kerja sama kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur.

Fungsi lainnya yaitu pengendalian kegiatan penelusuran (clearance) terhadap calon pejabat aparatur, pemberian pertimbangan saran dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan, pengendalian kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur, dan penyusunan laporan Intelijen pengamanan aparatur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Buletin
15 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
18 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
25 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Nasional
25 hari lalu

Prabowo Ultah ke-74, Jokowi: Semoga Diberi Kekuatan Mengemban Tugas Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal