Jual Sabu dan Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diamankan (Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap tiga pengedar narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi mengatakan, ketiga pelaku yakni AN (20) warga Jalan Mayor Zen, Lorong Badai, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang.

"Kemudian SO (36) warga Lorong Karya Bakti, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, dan SB (37) warga Jalan Silaberanti, Gang Satria II, Kecamatan Jakabaring Palembang," kata Siswandi, Rabu (29/7/2020).

Siswandi melanjutkan, ketiga pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan kelakuan para pelaku. Mereka menjual dan mengedarkan narkoba di kawasan permukiman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

7 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

18 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

21 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

27 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal