Bingung Ada 6 Laporan Polisi, Aiman: Pernyataan Saya Itu untuk Mengingatkan

irfan Maulana
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat diskusi gabungan koalisi masyarakat sipil di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat,Selasa (28/11/2023). (Foto: iNews/Irfan Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menanggapi laporan polisi terkait pernyataannya soal dugaan oknum aparat tidak netral. Pernyataan tersebut hanya mengingatkan terkait netralitas aparat penegak hukum di Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Aiman saat menjadi narasumber dalam diskusi gabungan koalisi masyarakat sipil di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (28/11/2023).

Menurutnya, informasi tersebut didapat dari teman-temannya di kepolisian. Namun demikian di akhir pernyataan, dia berharap informasi itu tidak benar.

"Saya bingung ada 6 laporan, pasal yang dilaporkan di atas 5 tahun. Penyataan saya itu untuk mengingatkan bahwa ada informasi seperti itu. Tapi mudah-mudahan informasi itu salah," ujar dalam diskusi yang bertajuk Kualitas Demokrasi dan Kepemimpinan Indonesia Akan Diuji Melalui Netralitas Pemilu 2024, Selasa (28/11/2023).

Aiman pun meyakini tidak ada unsur pidana dalam pernyataannya tersebut sehingga dia tetap mempertahankannya. Bahkan, unggahan pernyataan itu di media sosial pribadinya tidak dihapus.

"Mengingatkan adalah hal yang wajib. Fardu ain. Kewajiban kita untuk mengingatkan. Kalau mengingatkan jangan dipidana dong, kalau mengingatkan jangan diancam pidana dong," katanya.

Sebelumnya, Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono meminta aparat penegak hukum untuk tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai demokrasi di Tanah Air dengan ikut serta dalam pemenangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Kolegium Dokter Rp13,2 Miliar ke Polisi

Nasional
18 hari lalu

Polda Metro: Ada 3 Laporan dan 2 Aduan Masyarakat terkait Materi Mens Rea Pandji

Nasional
19 hari lalu

Kerugian Penipuan Bos WO Ayu Puspita Tembus Rp18,4 Miliar, Total 277 Aduan Korban

Nasional
1 bulan lalu

Kemnaker Temukan Pelanggaran Program Magang Nasional di Sukabumi, Manipulasi Data Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal