Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Binti Mufarida
Bintang film dewasa Bonnie Blue dilarang masuk Indonesia selama 10 tahun usai melanggar di Bali. (Foto: dok. Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id -

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mengajukan penangkalan selama 10 tahun terhadap bintang film dewasa Bonnie Blue. Hukuman itu berlaku per 12 Desember 2025.

Usulan tersebut disampaikan melalui surat nomor WIM.20-GR.03.02-19449 menyusul serangkaian pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan kreator konten dewasa tersebut selama berada di Bali.

“Betul, (kami tangkal selama) 10 tahun, bukan enam bulan seperti yang disebutkan yang bersangkutan dalam video,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/12/2025).

Kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait aktivitas Bonnie Blue dan belasan WNA lainnya yang dinilai mengganggu ketertiban umum. Bonnie bersama belasan WNA lainnya diamankan oleh Polres Badung di sebuah studio di Pererenan pada 4 Desember lalu atas dugaan pembuatan konten pornografi.

Meski hasil pemeriksaan gawai menunjukkan adanya video pribadi, polisi menyatakan unsur pidana tidak terpenuhi karena konten tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi dan tidak disebarluaskan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Destinasi
3 hari lalu

Profil I Wayan Lanus, Sosok di Balik Resort Berkelanjutan Sanggraloka Ubud

Bisnis
5 hari lalu

Nikmati Staycation Mewah di Bali, Makin Hemat dengan Kartu Kredit MNC Bank!

Seleb
9 hari lalu

Miss Earth 2019 Lirabica Murka Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!

Seleb
10 hari lalu

Melanie Subono Marah Lihat Gajah di Mason Elephant Park and Lodge Bali Dicoret-coret Cat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal