Teori Positivisme - sebuah sistem pemikiran yang menekankan pentingnya metode ilmiah dalam memahami dunia dan masyarakat. Ia berpendapat bahwa pengetahuan hanya dapat didasarkan pada pengamatan empiris dan metode ilmiah, bukan pada spekulasi atau keyakinan agama.
Teori Hukum Tiga Tahap - Comte mengemukakan konsep hukum tiga tahap dalam perkembangan pengetahuan manusia. Tahap-tahap ini adalah tahap teologi, tahap metafisika, dan tahap positif. Masyarakat manusia bergerak dari penjelasan berdasarkan agama (teologi) menuju penjelasan berdasarkan prinsip-prinsip abstrak (metafisika) dan akhirnya menuju penjelasan berdasarkan hukum alam dan metode ilmiah (positif).
Teori Sosiologi - Comte adalah salah satu tokoh pertama yang merumuskan disiplin ilmu sosiologi. Ia memandang bahwa sosiologi adalah ilmu yang harus memahami hukum-hukum sosial yang mengatur perilaku manusia dan struktur masyarakat. Comte mengklasifikasikan sosiologi menjadi sosiologi statis (mempelajari struktur masyarakat) dan sosiologi dinamis (mempelajari perubahan dalam masyarakat.