Menurut beberapa sumber dijelaskan pasukan Jepang mengeksekusi mati KH Zainal Mustafa dan menguburkannya di Ancol. Makam KH Zainal Mustafa baru ditemukan lama setelah kematiannya.
Pada 25 Agustus 1973, makam KH Zainal Mustafa dan pengikutnya dipindahkan dari Ancol ke Sukamanah, Tasikmalaya.
Dari perjuangan melawan penjajahan Belanda dan Jepang saat itu, pemerintah Indonesia menganugerahkan KH Zainal Mustafa gelar Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
Demikianlah biografi KH Zainal mustofa yang bisa kita contoh untuk kehidupan bernegara zaman sekarang. Semangat dan perjuangan yang membara dan tidak akan tunduk terhadap penjajah.