Bisakah Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur? Ini Aturannya

Felldy Aslya Utama
Okezone
Irjen Pol M Iriawan diusulkan menjadi Plt Gubernur Jawa Barat. (Foto: Okezone.com)

Menurut Permendagri ini, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus memenuhi ketentuan: pertama, menjalani cuti di luar tanggungan negara, kedua dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

“Cuti di luar tanggungan negara sebagaimana dimaksud, bagi gubernur dan wakil gubernur diberikan oleh menteri  atas nama Presiden, dan bagi bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota diberikan oleh gubernur atas nama menteri,” bunyi Pasal 3 ayat 1 Permendagri itu.

Permendagri tersebut juga menyatakan, gubernur memberikan cuti di luar tanggungan negara kepada bupati dan dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota paling lambat 7 hari kerja sebelum penetapan pasangan calon. Dalam hal gubernur tidak memberikan cuti dimaksud, menteri memberikan cuti di luar tanggungan negara kepada bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

Selama gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota menjalani cuti di luar tanggungan negara, ditunjuk plt.

“Pelaksana tugas gubernur sebagaimana dimaksud berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya kementerian dalam negeri atau pemerintah daerah provinsi. Pelaksana tugas bupati/wali kota sebagaimana dimaksud berasal dari pejabat pimpinan tinggi pratama pemerintah daerah provinsi atau kementerian dalam negeri,” bunyi Pasal 4 ayat 2 dan 3 Permendagri tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
1 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal