Bisakah Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur? Ini Aturannya

Felldy Aslya Utama
Okezone
Irjen Pol M Iriawan diusulkan menjadi Plt Gubernur Jawa Barat. (Foto: Okezone.com)

Plt gubernur sebagaimana dimaksud ditunjuk oleh Menteri (dalam hal ini Mendagri). Sedangkan Plt bupati/wali kota ditunjuk oleh Menteri atas usul Gubernur.

Dalam perjalanannya, pada 2016 terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143/P/2016. Lewat Keppres itu, plt gubernur tak mesti dari harus pejabat kemendagri. Brigjen Pol Carlo Brix Tewu ditunjuk menjadi Plt Gubernur Sulawesi Barat.    

Mengacu hal tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo kemudian menerbitkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang memperbarui aturan tentang cuti di luar tanggungan negara. Pasal 4 ayat 2 aturan Permendagri itu menyatakan, "Pejabat Gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya/setingkat di lingkungan pemerintah pusat/provinsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
1 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal