BKN Pastikan Diskualifikasi dan Proses Hukum Bagi Oknum yang Terlibat Kecurangan SKD CPNS di Buol

Dita Angga
Ilustrasi. Tes SKD CPNS di Buol terindikasi ada kecurangan (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan mendiskualifikasi dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat dalam kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Hal ini menyusul ditemukan indikasi kecurangan di titik lokasi mandiri Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, Senin (25/10/2021).

Dia memastikan proses penuntasan ini tidak akan mengganggu tahapan seleksi CPNS tahun 2021.

“Adapun proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap fokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
2 bulan lalu

Bandara IMIP Morowali Seperti Negara dalam Negara, Ketum GCP: Usut Tuntas!

Nasional
2 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
3 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Poso Sulteng

Nasional
4 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Guncang Sigi Sulteng, Berkekuatan M2,0

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal