BKN Sebut Surat Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Harus Ditolak, Ini Alasannya

Raka Dwi Novianto
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Istimewa)

e. sedang menjalani hukuman disiplin; dan/atau

f. alasan lain menurut pertimbangan PPK.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari statusnya sebagai ASN. 

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujarnya dalam surat tersebut, Jumat, 24 Februari 2023 kemarin.

Rafael telah resmi dicopot dari posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II pada hari ini, Jumat (24/2/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
31 hari lalu

Menag Berhentikan Rektor UINSA Muzakki, Tunjuk Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Jadi Plt

2 bulan lalu

Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time

3 bulan lalu

Istana soal Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI: Ada Alasan Pribadi

3 bulan lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Prabowo Langsung Tunjuk Sudaryono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal