JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas, Mellisa Anggraini merespons penetapan tersangka kliennya oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia memastikan pihaknya menghormati proses hukum.
"Kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan," kata Mellisa dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Dia menyampaikan, Yaqut menunjukkan sikap menghormati proses hukum dengan mengikuti seluruh proses pemeriksaan. Yaqut, kata dia, juga telah bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.
"Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya," ujar Mellisa.
Dia memastikan tim kuasa hukum akan mendampingi Yaqut secara profesional dan bertanggung jawab. Seluruh langkah dan upaya hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat luas, untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, serta memberikan ruang bagi KPK untuk menjalankan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional," kata Mellisa.