Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Binti Mufarida
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya buka suara soal penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Apa katanya?

Gus Yahya menyerahkan proses hukum sang adik kepada penegak hukum. Dia memastikan tidak akan mengintervensi perkara tersebut.

"Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan, tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur," ujar Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Dia memastikan PBNU tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan Yaqut.

"PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi," katanya.

Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) sejak Kamis (8/1/2026). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Nasional
4 jam lalu

Kapan Gus Yaqut Ditahan usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Kata KPK

Nasional
4 jam lalu

Terungkap! Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Kamis 8 Januari 2026

Nasional
5 jam lalu

Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal