JAKARTA, iNews.id - Polri tengah memproses pemblokiran video-video Pendeta Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. Dalam proses ini, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Saifuddin sampai saat ini diketahui masih kerap mengunggah video-videonya di media sosial.
"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk dapatkah dilakukan pemblokiran terhadap akun tersebut. Ini sedang berproses," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Gatot mengakui, ada juga beberapa video terkait Saifuddin Ibrahim yang masih ada karena untuk kepentingan proses kasus hukum yang menjeratnya.
"Tapi di sisi lain ada hal tertentu yang tidak bisa langsung dihapus, karena apa, untuk kepentingan penyidikan," ujar Gatot.