Polri Akan Terbitkan Red Notice untuk Pendeta Saifuddin Ibrahim, Diduga Berada di AS

Puteranegara Batubara
Pendeta Saifuddin Ibrahim diduga berada di AS. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menerbitkan Red Notice untuk tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama, Pendeta Saifuddin Ibrahim. Sebab Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat (AS).

"Dengan ditetapkannya SI sebagai tersangka, tentu segala upaya dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Kendati demikian, kata Ramadhan, saat ini Red Notice untuk nama Saifuddin Ibrahim masih dalam proses. Dengan kata lain, namanya belum resmi masuk menjadi buronan internasional. 

"Cuma semua butuh proses kalau Red Notice sudah dikeluarkan kami sampaikan. Sementara masih berproses," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Polri Kirim Bantuan Logistik ke Palambayan Lewat Udara, Dukung Kebutuhan Posko Bencana

Nasional
1 hari lalu

Kapolri ke Pengemudi Bus di Terminal Pulo Gebang: Kecepatan Tolong Dijaga

Megapolitan
1 hari lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Prediksi Puncak Mudik Nataru Kereta Api 28 Desember: Petugas Tolong Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal