"Pengungkapan 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan perangkat vape yang kini marak disalahgunakan," ujar Suyudi, Selasa (1/9/2026).
Suyudi menambahkan, temuan tersebut menjadi perhatian serius BNN di tengah maraknya penyalahgunaan ketamin melalui perangkat vape.
Sepanjang 2026, BNN telah menguji 1.434 sampel cairan vape. Sebanyak 1.420 sampel atau 99 persen di antaranya positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.
"Temuan laboratorium kami yang menunjukkan 99 persen dari ribuan sampel cairan vape positif mengandung narkotika, termasuk ketamin, adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa yang harus kita hadapi bersama secara tegas," tuturnya.
Temuan pada sejumlah sampel cairan vape menunjukkan perangkat tersebut telah dimanfaatkan sebagai salah satu media penyalahgunaan dan peredaran narkotika.