BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Manfaatkan Vape
JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan Polda Kepulauan Riau, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan penyelidikan terhadap aktivitas kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika.
Salah satu kapal yang diperiksa dalam pengembangan kasus tersebut yakni Fuchangxing I. Pada 24 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan menemukan sekitar 800 kilogram (kg) barang yang berdasarkan pemeriksaan awal terindikasi mengandung Ketamine HCl.
Barang tersebut ditemukan di bagian buritan kapal dan dikemas dalam 40 karung. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan serta status hukum barang bukti tersebut.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan 800 kg ketamin tersebut menunjukkan sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia.