BNN Prioritaskan Rehabilitasi Bagi Korban Narkotika, Bukan Hukuman Pidana

Komaruddin Bagja
Kepala BNN Suyudi Ario Seto. (Foto: Dok. BNN)

JAKARTA, iNews.id  – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kebijakan penanganan korban penyalahgunaan narkotika saat ini akan lebih berfokus pada rehabilitasi daripada hukuman pidana. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menekan jumlah korban akibat penyalahgunaan narkoba.

Suyudi menyebut perubahan paradigma ini berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan, di mana negara berperan aktif untuk memberikan pertolongan kepada warganya.

"Rehabilitasi bukan hukuman, melainkan jalan menuju kesembuhan. Negara hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk menolong," tegas Komjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, pendekatan yang berorientasi pada kemanusiaan ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran publik bahwa pecandu narkotika tidak sepenuhnya dapat dipandang sebagai pelaku kejahatan. Mereka adalah korban yang membutuhkan penanganan medis dan sosial secara menyeluruh.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten itu menegaskan bahwa setiap penyalahguna narkotika berhak mendapatkan rehabilitasi agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang produktif. Ia menekankan, hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hak rehabilitasi bagi pecandu.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Health
16 hari lalu

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Nasional
18 hari lalu

Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara

Health
18 hari lalu

BNN Tegaskan Vape Berbahaya untuk Kesehatan, Usulkan Dilarang Beredar di Indonesia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal