PEKANBARU, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menemukan 63 kg ganja saat menggeledah Gedung PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.
Terkait hal tersebut, pihak UIN Suska Riau menyatakan mendukung upaya BNN dalam memberantas narkoba.
Rektor UIN Suska Riau Prof Leny Nofianti menjelaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Ke depan, pihak kampus akan melalukan kerja sama dengan BNN terkait pencegahan narkoba di lingkugan kampus.
"Tidak ada satu pun dari kita yang menginginkan hal ini terjadi. Kami memahami sepenuhnya keresahan masyarakat. UIN Suska Riau tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial,” kata Rektor UIN Suska Riau, Kamis (14/8/2025).
Terkait penanganan kasus puluhan Kg ganja di kampus, rektor menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak BNN Provinsi Riau dan akan terus berkoordinasi untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh sivitas akademik.
"Terkat masalah ini, sebagai bentuk komitmen, UIN Suska Riau akan mengambil sejumlah langkah strategis seperti melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi kemahasiswaan (Ormawa)," kata Wakil Rektor 3 UIN Suska Riau, Harris Simaremare.