MEDAN, iNews.id - Ladang ganja seluas 2 hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dimusnahkan aparat gabungan. Pemusnahan ini dilakukan personel Satuan Brimob Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka menjelaskan, akses menuju ladang ganja sangat sulit dijangkau. Petugas harus berjalan kaki menembus perbukitan.
Di lokasi, tim gabungan menemukan ribuan batang ganja. Tanaman tersebut memiliki tinggi antara 1-2 meter.
“Tim harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menembus medan perbukitan yang cukup berat. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut dan membakar tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas kurang lebih 2 hektare,” ujar Kombes Eka, Kamis (24/7/2025).
Dia mengatakan, jumlah tanaman ganja yang dimusnahkan mencapai ribuan batang. Kombes Eka berharap pemusnahan ini menjadi pukulan keras bagi para pelaku.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika. Kami berharap langkah ini memberi efek jera kepada para pelaku dan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dari daerah pelosok ke kota-kota besar,” katanya.
Kawasan perbukitan Tor Sihite diketahui kerap dijadikan lokasi penanaman ganja oleh sindikat narkoba. Wilayah ini meliputi tiga kecamatan di Kabupaten Madina, yaitu Panyabungan Timur, Tambangan dan Kotanopan.
Desa Pardomuan dan Desa Rao-Rao Dolok merupakan wilayah yang paling sering ditemukan ladang ganja. Tren penyebaran ladang ganja di kawasan ini meningkat tiap tahun.