Eva menyebut, BNN memiliki strategi dan kebijakan bernama War on Drugs, yaitu aksi edukasi informasi yang tepat, ringan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Aksi tersebut berupa P4GN (Pemberantasan, Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, IT Development and Research, dan Kerja Sama).
"Semoga dari program ini mendatangkan banyak manfaat dan kita bisa berdiskusi karena untuk mencegah itu lebih sulit daripada mengobati," ujar Eva.
Dia menunjukkan berbagai jenis obat terlarang yang sering beredar di Indonesia. Jenis obat tersebut di antaranya adalah ganja, sabu-sabu, ekstasi, amphetamine, dextro, nipam dan pil koplo.