Selain itu, Sulawesi Tenggara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara juga masih memiliki titik panas dan area kebakaran.
Berton menjelaskan, penurunan jumlah titik panas tidak selalu berarti luas kebakaran ikut berkurang. Karena itu, evaluasi penanganan harus mempertimbangkan jumlah titik panas, luas area terbakar, serta luas lahan yang masih belum padam secara bersamaan.
BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus memantau perkembangan karhutla berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan penanganan di lapangan. Upaya pemadaman dilakukan melalui pengerahan personel gabungan, pemadaman darat, helikopter water bombing, pesawat patroli, serta Operasi Modifikasi Cuaca sesuai kondisi atmosfer.
Khusus di lahan gambut, pemadaman darat dan pembasahan berulang tetap penting karena api dapat membara di bawah permukaan tanah.
"Oleh karena itu, keberhasilan tidak hanya diukur dari penurunan titik panas, tetapi juga dari berkurangnya luas kebakaran yang belum padam dan tidak munculnya kembali titik api," ujarnya.