BNPT Sebut Aksi KKB Papua Bukan Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara
Ilustrasi KKB Papua. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tidak masuk dalam kategori tindak pidana terorisme. Penanganan suatu perbuatan sebagai tindak pidana terorisme harus mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan UU tersebut mengatur dua hal, yakni pengertian tindak pidana terorisme dan definisi terorisme. Karena aksi KKB Papua tidak memenuhi kategori yang dimaksud dalam aturan tersebut, penanganannya menggunakan ketentuan hukum pidana umum.

“Jadi sepanjang perbuatannya tidak termasuk di dalam tadi itu, Undang-Undang Nomor 5, baik definisi tindak pidana terorisme yang tercantum di dalam norma-norma pasal di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan juga definisi terorisme yang ada dalam undang-undang itu,” kata Eddy, Sabtu (22/8/2026).

“Nah, oleh sebab itu karena Papua tidak masuk di dalam kategori definisi tadi itu, makanya Papua tetap ditangani oleh undang-undang KUHP,” imbuhnya.

Eddy menegaskan, kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan norma hukum dan ketentuan yudisial yang berlaku. Sementara itu, untuk tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, BNPT juga mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

1 hari lalu

Identitas Polisi Korban Penembakan KKB di Tolikara, Bripda Jhon Galu Anggota Polsek Ilu

1 hari lalu

Mobil Rombongan Polisi Ditembaki KKB di Tolikara, 1 Anggota Terluka

2 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal