BNPT Sebut Aksi KKB Papua Bukan Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya

Puteranegara Batubara
Ilustrasi KKB Papua. (Foto: Istimewa)

Dengan dasar tersebut, Eddy menyebut korban akibat aksi KKB di Papua hingga kini belum dapat dikategorikan sebagai korban tindak pidana terorisme.

“Sehingga sampai saat ini terkait dengan korban dari aksi teror KKB belum bisa dikategorikan sebagai korban dari aksi terorisme dan di luar kewenangan dari BNPT mengacu pada aturan dari United Nations/PBB,” ujarnya.

Eddy menambahkan, BNPT akan tetap menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku dan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh PBB.

“Sehingga kita melaksanakan apa yang dilaksanakan oleh UN (PBB), kita menyesuaikan,” tutupnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

2 hari lalu

Identitas Polisi Korban Penembakan KKB di Tolikara, Bripda Jhon Galu Anggota Polsek Ilu

2 hari lalu

Mobil Rombongan Polisi Ditembaki KKB di Tolikara, 1 Anggota Terluka

2 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal