Bobby Sultan Kemnaker Batal Jadi Saksi Mahkota Kasus Pemerasan K3, Ditolak Pengadilan

Nur Khabibi
Irvian Bobby Mahendro atau kerap disebut Sultan Kemnaker (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Irvian Bobby Mahendro atau yang kerap disebut 'Sultan Kemnaker' batal menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Permohonan Bobby tersebut tidak dikabulkan pengadilan. 

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana menanyakan kelanjutan permohonan Bobby kepada jaksa. 

"Bisa dijelaskan bagaimana selanjutnya," kata Hakim Nur Sari di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026). 

Mendengar hal tersebut, jaksa menyatakan pihaknya sudah menerima surat dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait tindak lanjut permohonan Bobby pada 17 April lalu. Dalam surat itu, intinya permohonan Bobby tidak dikabulkan. 

"Sehubungan dengan permintaan permohonan penetapan saksi mahkota atas nama tersangka terdakwa Irvian Bobby Mahendra, dalam surat yang ditujukan kepada kami, ada beberapa memang syarat formil yang belum dapat kita penuhi," kata jaksa. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 menit lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

2 hari lalu

KPK Sita Uang hingga Perhiasan saat Geledah Rumah Dinas Bupati hingga Kantor Pemkab Sukoharjo

4 hari lalu

Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

6 hari lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal