JAKARTA, iNews.id - Seorang bocah berinisial A (7) di Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengalami koma akibat didiagnosis mengalami mati batang otak. Kondisi fatal tersebut diduga terjadi usai sang bocah menjalani operasi pengangkatan amandel di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Bekasi.
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Julies Tiatai atau Ike Suharjo, mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas rumah sakit yang diduga melakukan malapraktik kepada bocah berusia 7 tahun itu.
"Pihak rumah sakit, dokter hingga nakes yang terlibat harus diperiksa terkait kasus ini. Jika terbukti benar telah terjadi malapraktik, maka rumah sakit dan nakes yang terlibat harus mendapat sanksi dan hukuman berat," kata Ike kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ike -yang juga merupakan Caleg DPR Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II itu- meminta dinas terkait harus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
"Kasus malapraktik tidak boleh terjadi lagi kepada pasien mana pun di masa mendatang. Oleh karena itu, rumah sakit harus memberikan pelayanan yang profesional dan maksimal terhadap seluruh pasien," ujarnya.
Ike mendukung upaya keluarga korban untuk melaporkan rumah sakit akibat dugaan malapraktik yang terjadi. Jika rumah sakit mengajukan upaya damai kepada keluarga korban atas kasus ini, maka Partai Perindo berharap keluarga korban untuk menolak ajakan damai tersebut.