"Kasus ini harus diusut hingga tuntas sehingga semua yang terlibat harus mendapatkan sanksi dan hukuman yang berat. Karena, tindakan malapraktik ini seperti bermain-main dengan nyawa seseorang," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang terdapat pada laman Unissula repository, sejak 2006 hingga 2015 terdapat 317 kasus malapraktik. Kasus-kasus malapraktik ini biasanya dilakukan oleh dokter umum, dokter bedah, dokter kandungan hingga dokter spesialis anak.