Bolehkah Pasir dari Jabal Malaikat Tempat Perang Badar Rasulullah Dibawa Pulang ke Tanah Air?

Fahmi Firdaus
Mengapa ibadah haji diwajibkan hanya untuk orang yang mampu (freepik)

MAKKAH, iNews.id - Konsultan Ibadah Haji, PPIH Arab Saudi KH Miftah Faqih mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia tidak mengambil pasir dari Jabal Malaikat. Mereka juga tidak boleh membawa pulang pasir tersebut ke Tanah Air.

Jabal Malaikat adalah Gunung di Arab Saudi tempat turunnya ribuan malaikat untuk membantu pasukan Rasulullah Nabi Muhammad SAW menghancurkan pasukan Quraisy di Perang Badar.

“Jemaah tidak boleh mengambil pasir dari Jabal Malaikat,” ujar KH Miftah Faqih, di Makkah, Selasa (28/5/2024).

KH Miftah Faqih mengutip pendapat, Ibnu Hazm Rahimahullah yang berkata: “Tidak dihalalakan mengeluarkan sedikitpun, baik tanah maupun batu (tanah) haram ke (tempat tanah) halal... dan Atha’ berkata: “Dimakruhkan mengeluarkan tanah haram ke (tanah) halal atau memasukkan tanah halal ke (tanah) haram.

Ini adalah pendapat Ibnu Abu Lailah dan lainnya. Sedangkan mengeluarkan air zamzam tidak mengapa, karena kehormatan haram terletak pada tanah, debu dan batunya. Maka tidak diperkenankan menghilangkan kehormatannya. Tidak ada pengharaman dalam (masalah) air (zamzam)." (Al-Muhallah, 7/262-263).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre

5 hari lalu

Sidang Kuota Haji: Travel Akui Berangkatkan 34 Jemaah Tanpa Antrean di 2024, Tarif 3.000 Dolar AS per Orang

5 hari lalu

Pengusaha Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji pada 2024

8 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal