Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Ari Sandita Murti
Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari KPU Jakarta yang digunakan untuk maju sebagai Cagub Jakarta tahun 2012 silam.

JAKARTA, iNews.id -Bonatua Silalahi baru saja menerima salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dari KPU Jakarta yang digunakan untuk maju sebagai Cagub Jakarta tahun 2012 silam. Namun, kata Bonatua, tak ada tanggal legalitas pada salinan ijazah tersebut.

"Dengan begitu, spesimen (ijazah Jokowi) untuk Jakarta sudah lengkap. Memang di sini konsistennya, satu yang konsisten yaitu tidak ada tanggalnya," ujar Bonatua pada wartawan, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, salinan ijazah S1 Jokowi tahun 2012 yang baru diterima dari KPU Jakarta itu tidak memiliki tanggal legalitas, hanya ada cap berwarna merah dan tanda tangannya saja. 

Tidak adanya tanggal legalisasi itu juga terjadi pada salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Capres periode tahun 2014 - 2019.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Roy Suryo Doakan Rismon Sianipar Usai Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Tak Mundur

Nasional
3 jam lalu

Refly Harun Curiga Rismon Ditekan Ajukan Restorative Justice: Saya WA Centang Satu

Nasional
4 jam lalu

Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Menyusul?

Nasional
5 jam lalu

Rismon Ajukan Restorative Justice, Roy Suryo: Saya Doakan Diberi Hidayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal