Bongkar Penjualan Aplikasi Robot Trading Skema Ponzi, Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan investasi penjualan aplikasi robot trading dengan skema ponzi atau piramida ilegal. Skema investasi ini terbongkar berdasarkan laporan masyarakat.

Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan keenam tersangka berinisial AD (35), AMA (31), AK (42), D (42), DES (27), dan MS (26). Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda. 

"Ini perkara dari adanya laporam atau informasi dari masyarakat juga. Bahwa perusahaan ini menjual aplikasi robot trading tanpa izin bahkan dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan sistem ponzi atau piramida, member get member. Jadi bukan barang dijual tapi sistemnya," kata Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Whisnu menjelaskan, modus operasi kejahatan ini yaitu pelaku usaha distribusi dalam hal ini PT Evolusion Perkasa Group menawarkan penjualan Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan. 

Dalam hal ini, dengan menerapkan sistem skema piramida, di mana penawaran dilakukan dengan menjanjikan bonus atau keuntungan jika dapat merekrut anggota baru antara 2 persen sampai dengan 10 persen hingga enam kedalaman.

"Selain itu kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri," ujar Whisnu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Nasional
10 jam lalu

Formas Kolaborasi dengan Investor China, Buka Peluang Kerja Sama Investasi

Bisnis
2 hari lalu

Simak IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Investasi Itu Gampang, yang Susah Konsisten

Nasional
2 hari lalu

BKPM: Premanisme dan Ormas Penyebab Naiknya Biaya Investasi di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal