"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun, itu dibina dulu koperasi-koperasi ini," kata Dony di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Dony menjelaskan, selama masa penugasan, para manajer Kopdes akan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan. Adapun seluruh biaya yang berkaitan dengan penugasan tersebut akan ditanggung pemerintah.
Dengan demikian, terdapat perbedaan penjelasan mengenai status para manajer KDMP. Joao menyebut mereka sebagai pegawai BUMN dengan skema PKWT, sementara Dony sebelumnya menyatakan mereka bukan pegawai BUMN dan menjalani penugasan di bawah Agrinas Pangan.