JAKARTA, iNews.id - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengungkapkan sejumlah persoalan yang melatarbelakangi konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi standalone market. Sorotan tersebut mencakup transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, hingga penegakan hukum di pasar modal.
Managing Director MSCI, Raman Aylur Subramanian menjelaskan, persoalan yang dihadapi Indonesia tidak sekadar berkaitan dengan indeks saham, tetapi juga kondisi pasar secara keseluruhan. Karena itu, perbaikan dinilai tidak cukup hanya dengan menerbitkan regulasi baru atau menyesuaikan komposisi indeks.
Dalam pertemuan dengan para investor yang diselenggarakan UBS Group AG pada Selasa (20/10/2026), Subramanian menyampaikan penilaian MSCI didasarkan pada masukan pelaku pasar serta kerangka evaluasi yang objektif.
"Di tengah upaya Indonesia berpacu dengan waktu untuk menghindari pukulan ganda terhadap statusnya, negara ini perlu meyakinkan MSCI dan para investor global bahwa mereka mampu meregulasi pasar saham secara efektif," ujar Subramanian, dikutip dari Bloomberg, Jumat (23/10/2026).
Managing Partner Carthage Capital Stephen Wu menambahkan, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan meliputi struktur kepemilikan saham yang dinilai kurang transparan, konsentrasi kepemilikan pada sejumlah emiten, serta dugaan transaksi yang berpotensi memengaruhi pembentukan harga saham secara tidak wajar.