JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi dan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin sepakat mengembangkan berbagai bentuk kegiatan penguatan nilai-nilai Pancasila di dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman.
Penguatan Pancasila tersebut akan diejawantahkan dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosisalisasi, seminar, lokakarya, diskusi kelompok terpumpun, sarasehan, simposium, kegiatan ilmiah, pembudayaan, dan kegiatan lainnya.
Yudian mengatakan, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara harus dihayati para hakim dalam melaksanakan ketentuan perundang-undangan agar tetap berpegang teguh pada landasan filosofis Pancasila.
“Pancasila bagi hakim dapat dirasakan urgensinya sebagai langkah untuk senantiasa menjaga kejernihan dan kepekaan hakim terhadap nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat agar menghadirkan kebenaran dan keadilan berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Yudian juga menegaskan bahwa setiap putusan hakim sepatutnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila baik secara implisit, eksplisist, materiil, maupun formil.